You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perekaman E-KTP di Jakut Capai 98 Persen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perekaman E-KTP di Jakut Capai 98 Persen

Perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta Utara hingga saat ini sudah mencapai 98 persen. Dari sebanyak 1.209.123 jiwa penduduk yang tergolong wajib KTP, 1.186.155 di antaranya sudah melakukan perekaman.

Yang belum itu ada 22.580 jiwa. Saya berharap November ini bisa tuntas

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi meminta camat untuk memerintahkan lurah untuk mensosialisasikan kepada warga yang belum untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Yang belum itu ada 22.580 jiwa. Saya berharap November ini bisa tuntas," katanya, Rabu (23/11).

Pemprov DKI Percepat Perekaman E-KTP

Untuk mencapai target itu, Wahyu meminta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengintensifkan layanan jemput bola. Bila perlu, menggelar pelayanan jemput bola malam hari ke permukiman warga.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat menambahkan, telah mengoptimalkan layanan hingga akhir pekan dan menggelar layanan jemput bola secara rutin. Hingga November ini, sekitar 16.600 warga dilayani perekaman di pelayanan mobil.

"Kita akan coba sisir lagi datanya, apakah diantara yang belum itu sudah terekam saat layanan mobil," tandas.

Ditambahkan Erik, pihaknya akan mengoptimalkan perekaman hingga Desember nanti hingga 100 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati